Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2020

Keterlibatan Perempuan dalam dinamika Hukum di Indonesia

         Dewasa ini perempuan bebas berekspresi, tentunya semua ini karena tulisan perjuangan seorang perempuan yang bernama Kartini, ia seorang perempuan yang sudah berdedikasi membawa revolusi, sehingga menjadikan perempuan kini mendapatkan disposisi gemilang di semua lini.        Banyak hal yang harus di syukuri, karena kini perempuan sudah melangkahkan kaki berlari dari zaman kejahiliahan, Perempuan kini sudah tidak lagi termarginalisasi, tersubordinasi , terstereotip dan lain sebagainya.         Kita semua tahu betul bahwa negara indonesia adalah negara hukum, ini sesuai bunyi pasal 1 ayat 3 di Undang-Undang Dasar 1945,  bukan hanya itu di konstitusi memberikan penguatan sebuah keadilan terutama untuk perempuan karena sesuai pasal 27 yang menyatakan bahwa semua orang sama kedudukannya di depan hukum.         Dengan demikan tidak ada hal diskriminasi dalam peraturan karena kini perempuan sama di mata hukum dan berhak mengimplementasi kehendak yang di ingini di berbagai bida